You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Tunda Pembahasan Raperda Perumda Air Jakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Tunda Pembahasan Raperda Perumda Air Jakarta

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, memutuskan menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta. Hal tersebut dilakukan sebagai cara untuk mengantisipasi risiko yang akan terjadi di kemudian hari.

Karena ada perubahan. Ada 65 pasal tambahan yang membuat Raperda ini berubah secara signifikan.

"Karena ada perubahan. Ada 65 pasal tambahan yang membuat Raperda ini berubah secara signifikan," ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (30/5).

DPRD-Dispusip Komitmen Rampungkan Perda Perpustakaan dan Kearsipan

Padahal, kata Merry, pada pembahasan sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta (PDAM Jaya) telah mengusulkan sebanyak 8 pasal. Dan tahapan untuk masuk dalam pembahasan tersebut telah melalui rangkaian panjang, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

"Kalau seperti ini, kami kembalikan draf-nya, lalu diajukan ulang dari awal," katanya.

Artinya, PDAM Jaya harus kembali membuat surat permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta. Lalu, Raperdanya diusulkan melalui persetujuan Ketua DPRD DKI Jakarta untuk diparipurnakan. Setelah itu, baru proses RDPU ulang sampai seminar.

Terkait hal tersebut, Direktur Utama PDAM Jaya, Erlan Hidayat, di lokasi yang sama menjelaskan, penambahan pasal dalam Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta, sengaja dilakukan pihaknya. Alasannya, 65 pasal baru tersebut mengatur secara spesifik mengenai peleburan, peralihan, sampai kekuatan hukum yang akan dimiliki perusahaan ke depan.

"Jadi prosesnya tidak cukup hanya dengan usulan draf pertama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1447 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1370 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1245 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer